Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) kembali mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2021 dengan tema “Menuju Organisasi dengan Manajemen Profesional” di Grand Whiz Hotel, Jakarta, Sabtu (4/11).
Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI), drh. Muhammad Munawaroh, MM dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran anggotanya dari beberapa cabang dan perwakilan dari beberapa perusahaan yang bekerja sama dengan PDHI pada Mukernas 2021.
“Di Mukernas ini, PDHI berharap bisa menjadi organisasi yang profesional, sehingga diperlukan dasar hukum, seperti AD/ART. Aturan ini perlu dibenahi agar bisa menjadi pedoman bagi seluruh pengurus dan mengakomodir perubahan zaman,” tutur Munawaroh.
Lebih lanjut lagi, Munawaroh mengatakan bahwa agenda pada Mukernas kali ini adalah menyampaikan visi-misi kepada seluruh anggota PDHI di Indonesia. Munawaroh juga menyampaikan bahwa PDHI sudah memberikan konsep undang-undang tentang Kedokteran Hewan ke parlemen. “Sudah diterima konsepnya, semoga bisa masuk ke program legislasi Nasional. Targetnya minimal 2025 sudah tercapai, kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” tuturnya.
Isi dari konsep undang-undang tersebut adalah untuk mewadahi seluruh dokter hewan Indonesia dimana saat ini hanya terdapat UU No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mana ruang lingkupnya hanya terbatas pada hewan produksi ternak dan belum pada companion animal.
“Pada UU No. 18/2009, yang dibahas hanya dokter hewan di Kementerian Pertanian, sementara ada banyak dokter hewan yang bekerja di tempat lain, seperti Kementerian Kelautan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian, hingga Tentara. Harapannya, undang-undang ini bisa menjadi payung hukum untuk dokter hewan,” terangnya.
Mengenai tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Munawaroh mengatakan bahwa tanggapannya sangat positif dan PDHI diminta untuk membuat aktivitas seperti seminar dan memperbanyak kegiatan menulis di media massa agar menjadi gaung undang-undang ini sendiri.
“Januari tahun 2022, PDHI difasilitasi oleh DPR akan mengadakan seminar mengenai pentingnya undang-undang kedokteran hewan,” pungkasnya. (*)